Kepala Kelurahan
Lurah Mempunyai Tugas Membantu Camat Dalam :
- Melaksanakan Kegiatan Pemerintahan Kelurahan
- Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat dan Pelayanan Masyarakat
- Memelihara Ketentraman dan Ketertiban Umum
- Memelihara Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum serta Fasilitas Pelayanan Umum, dan
- Melaksanakan Tugas Lain Yang diberikan Oleh Camat.
Bagikan ke :